Materi PJOK BAB 10 (Bagian 2) : Bahaya Rokok, Minuman Keras dan Narkoba


B. Bahaya Mengonsumsi Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif, dan Obat Berbahaya Lain

Istilah narkoba merujuk pada narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya lain. Narkoba telah menjadi candu bagi banyak orang, mulai anak-anak hingga orang dewasa. Pemerintah menyatakan narkoba sebagai musuh bersama. Narkoba harus ”diperangi” karena dapat menghancurkan generasi penerus bangsa.

1. Bahaya Narkotika

Apa itu narkotika? Narkotika adalah zat atau obat yang dapat menghilangkan kesadaran (bius), mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri, serta menyebabkan kebergantungan. Ada narkotika yang berasal dari tanaman. Ada pula narkotika yang berasal dari bukan tanaman, baik sintetis (buatan) maupun semisintetis. Sebenarnya, narkotika juga digunakan di bidang kedokteran sebagai obat bius. Sayangnya, narkotika disalahgunakan sebagian orang untuk kesenangan sesaat. Apa sajakah yang termasuk golongan narkotika? Berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika dikelompokkan menjadi tiga sebagai berikut.
Dari pengelompokan narkotika di atas, apa sajakah bahaya narkotika? Narkotika seperti ganja merupakan tanaman perdu yang mengandung sejenis bahan kimia beracun. Dampak mengonsumsi ganja antara lain dapat menurunkan konsentrasi dan daya ingat, meningkatkan denyut nadi, menimbulkan rasa takut, panik, depresi, serta halusinasi. Sementara itu, kokain dalam bidang kedokteran digunakan sebagai obat bius lokal. Jika disalahgunakan, pemakaian kokain akan berdampak buruk seperti depresi, kejang, hingga meninggal dunia. Narkotika jenis morfin, heroin, dan kodein merupakan narkotika hasil campuran antara tumbuhan dan zat-zat kimia tertentu. pemakaian morfin, heroin, dan kodein yang disalahgunakan akan menimbulkan dampak buruk. Efek pemakaian morfin antara lain kebingungan, pingsan, dan impotensi. Heroin dapat menyebabkan kejang, mual, dan kehilangan nafsu makan. Adapun penyalahgunaan kodein dapat menyebabkan gatal, depresi, dan sembelit.

2. Bahaya Psikotropika

Seperti narkotika, pemakaian psikotropika juga menyebabkan kebergantungan. Bagaimana pengelompokan psikotropika? Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, jenis psikotropika digolongkan sebagai berikut.
Bagaimana pengelompokan psikotropika dalam ilmu pengobatan? Dalam ilmu pengobatan, psikotropika dikelompokkan menjadi tiga, yaitu depresan, stimulan, dan halusinogen. 
  1. Depresan merupakan penekan saraf pusat/penenang/obat tidur. Obat jenis ini jika diminum memberikan rasa tenang, mengantuk, mengurangi rasa sakit, mengendurkan saraf, dan menyebabkan tidur.
  2. Stimulan merupakan perangsang saraf pusat/antitidur. Obat jenis ini jika diminum mendatangkan rasa gembira, menghilangkan rasa marah, meningkatkan denyut jantung, serta meningkatkan suhu tubuh dan tekanan darah. 
  3. Halusinogen menimbulkan halusinasi (khayalan) seperti mendengar atau merasakan sesuatu tidak nyata. Pengaruh halusinogen antara lain aktivitas meningkat, banyak bicara atau tertawa, mudah marah, merasa senang, kehilangan kesadaran terhadap realitas, dan mual.
Penyalahgunaan narkotika merusak generasi penerus bangsa. Ancaman ini disadari pemerintah Indonesia. Pemerintah pun membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional. Sebelumnya, BNN bernama Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) sesuai Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNN berwenang melakukan penyelidikan serta penyidikan tindak pidana narkotika, BNN bertugas mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia. BNN melindungi bangsa Indonesia dari ancaman narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain.

3. Obat Berbahaya Lainnya bagi Kesehatan Tubuh
Dalam dunia medis, obat diperlukan untuk mengobati tubuh. Namun demikian, tidak semua obat dapat menyebabkan tubuh menjadi sehat. Ada beberapa obat yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Apa sajakah obat yang berbahaya bagi kesehatan tubuh? Carilah informasi tentang efek pemakaian jenis obat-obatan tersebut. Kamu dapat menemukan informasinya melalui buku bacaan atau internet. Tulislah informasi yang kamu temukan pada tabel seperti contoh berikut.

4. Jenis Zat-Zat Adiktif
Apa yang kamu ketahui tentang zat adiktif? Istilah zat adiktif merujuk pada zat-zat yang menyebabkan ketergantungan. Zat adiktif menyebabkan menurun atau berubahnya kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan menimbulkan kebergantungan. Beberapa jenis zat adiktif sebagai berikut.

a. Sedativa-Hipnotika
Sedativa-hipnotika merupakan zat penenang seperti obat megadon yang digunakan dalam dunia kedokteran. Penggunaan sedativa-hipnotika dalam dosis besar dapat menyebabkan tertidur. Gejala akibat pemakaian sedativa-hipnotika antara lain bicara lambat, gelisah, mengamuk, mengantuk, daya pikir menurun, dan malas.

b. Cannabinoids
Cannabinoids merupakan bahan kimia psikoaktif berasal dari tanaman ganja. Efek pemakaian cannabinoids antara lain merasa nyaman dan rileks sehingga tidak ada perasaan tegang. Bahan kimia ini sangat berbahaya bagi tubuh dan menyebabkan ketergantungan.

c. Narcotics Analgesic
Narcotics analgesic merupakan obat penghilang rasa sakit dan nyeri saat orang sakit dioperasi. Dalam dunia olahraga, obat ini sering digunakan untuk mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri. 

5. Cara Menanggulangi Bahaya Napza 
Amatilah Gambar 10.4! Apa pendapatmu setelah mengamati gambar tersebut? Imbauan pada gambar menunjukkan upaya melindungi dan mengingatkan masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Secara umum, ada beberapa upaya penanggulangan masalah narkoba seperti uraian berikut.

a. Prevensi (Pencegahan)
Amatilah Gambar 10.5! Gambar tersebut menunjukkan kegiatan penyuluhan tentang narkoba dan obat berbahaya. Kegiatan ini termasuk upaya prevensi dalam menanggulangi narkoba. Sejak dini, anak perlu
diberi penyuluhan tentang bahaya narkoba.

Lebih baik mencegah daripada mengobati. Ungkapan bijak ini perlu direnungkan untuk menghindar dari jerat narkoba. Bagaimana cara mencegah jeratan narkoba? Tindakan pencegahan dari jerat narkoba, yaitu melalui kegiatan antinarkoba, penyuluhan tentang narkoba, pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya, serta pendidikan di lingkungan keluarga.

b. Promosi (Pembinaan)
Promosi merupakan upaya pembinaan terkait bahaya narkoba. Promosi ditujukan bagi warga masyarakat yang belum memakai atau mengenal narkoba. Kegiatan ini diadakan lembaga kemasyarakatan yang difasilitasi dan diawasi pemerintah. Promosi juga berupa iklan layanan masyarakat tentang bahaya narkoba.

c. Represi (Penindakan)
Apa yang dimaksud represi? Represi merupakan program penindakan terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pemakai narkoba berdasarkan hukum. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk menanggulangi bahaya narkoba. Ada beberapa lembaga pemerintah yang berwenang melakukan represi.

d. Kurasi (Pengobatan)
Apa yang dimaksud kurasi? Kurasi merupakan upaya mengobati pemakai narkoba dari kebergantungan dan menghentikan pemakaian hingga sembuh. Pengobatan dilakukan oleh dokter ahli yang menangani
masalah narkoba. Kesuksesan pengobatan dipengaruhi faktor kerja sama yang baik antara dokter, keluarga, dan orang sakit. 

e. Rehabilitasi (Pemulihan)
Apa yang kamu ketahui tentang rehabilitasi? Rehabilitasi merupakan upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga bagi pengguna narkoba. Rehabilitasi bertujuan mencegah bekas pengguna narkoba agar tidak mengonsumsi narkoba. Prinsip yang ditekankan dalam proses rehabilitasi meliputi prinsip medis dan rohani.

Kamu telah mengetahui bahaya narkotika, psikotropika, dan zat-zat adiktif (napza). Oleh karena itu, kamu harus menghindari napza. Jangan coba-coba napza! Bagaimana cara menghindari napza? Napza dapat dihindari jika kita terbiasa melakukan tindakan berikut.
1. Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Menjalin komunikasi dengan keluarga, terutama orang tua.
3. Memilih teman bermain atau pergaulan yang sehat.
4. Mengikuti penyuluhan tentang bahaya narkoba sejak dini.
5. Menjaga jarak dengan pengguna narkoba atau kelompok yang berperilaku menyimpang.
6. Menyibukkan diri dengan kegiatan positif seperti membaca dan olahraga.

Dari uraian pada pelajaran ini, dapat disimpulkan rokok mengandung zat-zat berbahaya. Kebiasaan merokok harus dihindari sejak dini. Begitu juga minuman keras harus dihindari karena mengandung alkohol yang berbahaya bagi kesehatan. Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif merupakan zat atau obat yang jika disalahgunakan memberikan efek buruk. Sebagai generasi penerus bangsa, sebaiknya kamu membentengi diri dengan membiasakan kegiatan positif. Upaya lain yang dapat kamu lakukan, yaitu memperkuat keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Rangkuman
  1. Sebatang rokok mengandung berbagai macam zat berbahaya. Zat-zat berbahaya pada rokok antara lain tar, nikotin, dan karbon monoksida. Asap rokok berbahaya bagi perokok itu sendiri dan orang-orang di sekitarnya. 
  2. Kebiasaan merokok harus dihindari sejak dini. Cara yang dapat dilakukan antara lain menjauhkan diri dari rokok, menyosialisasi larangan merokok, membebaskan lingkungan sekolah dari asap rokok, membiasakan pola hidup sehat dengan disiplin, dan menggunakan waktu luang untuk kegiatan positif. 
  3. Minuman keras berbahaya bagi kesehatan karena mengandung alkohol. Menurut hasil penelitian, minuman keras menyebabkan beberapa jenis penyakit. 
  4. Minuman keras harus dihindari dengan melakukan upaya berikut. a. Katakan ”Tidak” pada miras! b. Hindari orang suka minum minuman keras. c. Terlibat dalam sosialisasi bahaya miras bagi kesehatan. d. Tanamkan dalam hati jika miras berbahaya bagi tubuh. e. Gunakan waktu luang untuk melakukan kegiatan positif. 
  5. Narkotika merupakan zat atau obat yang dapat menghilangkan kesadaran (bius), mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri, serta menyebabkan ketergantungan. 
  6. Psikotropika merupakan zat atau obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang saraf pusat dan menyebabkan kebergantungan. 
  7. Istilah zat adiktif merupakan zat-zat yang jika dipakai dapat menyebabkan kebergantungan, baik fisik maupun mental secara terusmenerus.

Posting Komentar

0 Komentar