Situsartikel92.com, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau
disiplin bidang akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian
tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) menggunakan bidang-bidang keilmuan yang termasuk
bidang-bidang ilmu sosial.
Kerangka kerja Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tidak menekankan pada bidang
teoritis, tetapi lebih kepada bidang-bidang praktis dalam mempelajari gejala
dan masalah-masalah sosial yang terdapat di lingkungan masyarakat. Studi
Sosial tidak terlalu akademis-teoritis, namun merupakan satu pengetahuan
praktis yang dapat diajarkan pada tingkat persekolahan, yaitu mulai dari
tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi.
Demikian pula pendekatan yang digunakan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sangat
berbeda dengan pendekatan yang biasa digunakan dalam Ilmu Sosial. Pendekatan
Ilmu Pengetahuan Sosial bersifat Interdisipliner atau bersifat Multidisipliner
dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan, sedangkan pendekatan yang
digunakan dalam Ilmu sosial (Social Sciences) bersifat disipliner dari bidang
ilmunya masing-masing.
Demikian pula pada tingkat dan taraf yang lebih rendah pendekatan Studi Sosial
lebih bersifat multi dimensional, yaitu meninjau satu gejala atau masalah
sosial dari berbagai dimensi atau aspek kehidupan.
Bidang studi IPS, pada hakikatnya merupakan perpaduan pengetahuan sosial.
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) intinya merupakan perpaduan antara geografi
dan sejarah. Untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) intinya merupakan
perpaduan antara geografi, sejarah dan ekonomi koperasi. Sedangkan untuk
Sekolah Lanjutan Tingkatan Atas (SLTA) intinya adalah perpaduan antara
geografi, sejarah, ekonomi-koperasi dan Antropologi.
Di tingkat Perguruan Tinggi, bidang studi IPS ini dikenal sebagai Studi
Sosial. IPS atau Studi Sosial ini, merupakan perpaduan dari berbagai bidang
keilmuan Ilmu Sosial. Studi Sosial memiliki perbedaan yang prinsipil dengan
ilmu-ilmu sosial.
Proses pembelajaran pendidikan IPS dilakukan secara bertahap dan
berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan dan tingkat usia peserta didik
masing-masing. Misalnya, masyarakat yang menjadi objek formal pembelajaran
dimulai dari keluarga, para tetangga, kampung, desa kecamatan, kabupaten,
provinsi dan seterusnya, sedangkan yang menjadi objek materialnya, meliputi
aspek-aspek kehidupan sosial ekonomi, budaya, sejarah,geografi, politik, tata
negara dan lainnya.
Penentuan bobot luas dan kedalaman materi aspek-aspek tersebut secara bertahap
disesuaikan dengan perkembangan sikap dan kemampuan peserta didik. Ragam
pembelajarannya pun harus di sesuaikan dengan apa yang terjadi dalam
kehidupan.
Secara formal, proses pembelajaran dan membelajarkan itu terjadi di sekolah,
baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Namun, sesuai dengan kenyataan
keseharian yang mereka temui dan lakukan sehingga peserta didik tersebut di
belajarkan dalam kehidupan yang sesungguhnya. Baik di lingkungan keluarga, dan
lingkungan yang lebih luas sekitar mereka.
Ruang lingkup IPS tidak lain adalah kehidupan sosial manusia di masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat inilah yang menjadi sumber utama IPS. Aspek
kehidupan sosial apa pun yang kita pelajari, apakah itu hubungan sosial,
ekonomi, budaya, kejiwaan, sejarah, geografi ataukah itu politik, bersumber
dari masyarakat sebagai contoh, secara langsung kita mengamati, mempelajari,
bahkan mengalami aspek kehidupan sosial yang kita sebut ekonomi, tidak
terlepas dari masyarakat.
Ataupun dengan perkataan lain, aspek ekonomi ini bersumber dari masyarakat.
Pemenuhan kebutuhan pokok, hubungan kegiatan ekonomi, seperti pedagang, proses
produksi,semuanya terjadi di masyarakat, dengan demikian, masyarakat ini
menjadi sumber materi IPS.
Sebagai program pendidikan IPS yang layak harus mampu memberikan berbagai
pengertian yang mendasar, serta mengembangkan sikap moral yang dibutuhkan agar
peserta didik menjadi warga masyarakat yang berguna, baik bagi dirinya sendiri
maupun orang lain.
Ketiga aspek yang dikaji dalam proses pendidikan Ilmu Pengetahuan sosial
(memberikan berbagai pengertian yang mendasar, melatih berbagai keterampilan,
serta mengembangkan sikap moral yang dibutuhkan) merupakan karakteristik IPS
sendiri.
Nu’man Somantri, yang dikutip oleh Daldjoeni (1981) menyatakan bahwa
pembaharuan pembelajaran IPS sebenarnya masih dalam proses yang penuh berisi
berbagai eksperimen. Adapun ciri-ciri yang kedapatan didalamnya memuat rincian
sebagai berikut.
Bahan pelajarannya akan lebih banyak memperhatikan minat para siswa,
masalah-masalah sosial dekat, keterampilan berpikir (khususnya tentang
menyelidiki sesuatu), serta pemeliharaan dan pemanfaatan lingkungan alam.
Program studi IPS akan mencerminkan berbagai kegiatan dasar dari manusia. Organisasi kurikulum IPS akan bervariasi dari susunan yang Integreted
(terpadu), correlated (berhubungan) sampai yang seperated (terpisah).
Susunan bahan pembelajaran akan bervariasi dari pendekatan kewarganegaraan,
fungsional, humanistis sampai yang struktural.
Kelas pengajaran IPS akan dijadikan laboraturium demokrasi.
Evaluasinya tak hanya akan mencakup aspek-aspek kognitif, afektif, dan
psikomotor saja, tetapi juga mencobakan mengembangkan apa yang disebut
democratic quotient dan citizenship quotient.
Unsur-unsur sosiologi dan pengetahuan sosial lainnya akan melengkapi program
pembelajaran IPS, demikian pula unsur-unsur science, teknologi, matematika,
dan agama akan ikut memperkaya bahan pembelajarannya.
Pemilihan atau seleksi konsep-konsep ilmu-ilmu sosial guna pengembangan
materi pembelajaran IPS sesuai dengan kebutuhan pembelajaran pada tingkat
yang berbeda tidaklah mudah, namun harus didasarkan pada prinsip, seperti
yang dikemukakan oleh Buchori Alma dan Harlasgunawan (1987) yang menyatakan
prinsip-prinsip tersebut, antara lain berikut ini.
a. Keperluan
Konsep yang akan diajarkan harus konsep yang diperlukan oleh peserta didik
dalam memahami “dunia” sekitarnya. Oleh sebab itu, lingkungan hidup yang
berbeda harus memerlukan konsep yang berlainan pula.
b. Ketepatan
Perumusan yang akan diajarkan harus tepat sehingga tidak memberi peluan bagi
penafsiran yang salah (salah konsep).
c. Mudah dipelajari
Konsep yang diperoleh harus dapat disajikan dengan mudah. Fakta dan
contohnya harus terdapat dilingkungan hidup peserta didik serta sudah
dikenal oleh para peserta didik tersebut.
d. Kegunaan
Konsep yang akan diajarkan hendaknya benar-benar berguna bagi kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara Indonesia pada umumnya serta
masyarakat di lingkungan dimana ia hidup bersama dalam keluarga serta
masyarakat terdekat pada khususnya.
Evaluasi pembelajaran IPS yang berkesinambungan, sebaiknya dilakukan
terus-menerus sesuai dengan keterlaksanaan proses pembelajarannya. Evaluasi
semacam ini merupakan barometer atau pengecekan apakah proses yang
berlangsung itu dapat diikuti dan dipahami oleh peserta didik dan seberapa
besar penguasaan atau pemahaman peserta didik.
Apakah target yang telah ditetapkan atau kompetensi yang telah ditetapkan
sudah dapat dicapai. Evaluasi semacam ini biasa kita sebut sebagai evaluasi
formatif, sedangkan evaluasi yang merupakan kulminasi tadi, merupakan
penilaian keberhasilan dari seluruh rangkaian proses kegiatan pembelajaran
atau biasa kita sebut dengan evaluasi sumatif.
Jika artikel ini kurang jelas atau mungkin masih ada pertanyaan yang perlu
di tanyakan, anda bisa memberikan pertanyaan pada kolom komentar yang
terdapat pada akhir artikel ini. Untuk mudah mendapatkan notifikasi terkait
artikel pada situs
www.situsartikel92.com. Silahkan klik tombol ikuti pada bagian kanan atas dari artikel ini.
Karena akan menyajikan berbagai artikel yang menarik.
0 Komentar