PENDAHUALUAN
A. Latar Belakang
Dalam membangun pola hubungan yang harmonis diperlukan dua kondisi yang
merupakan prasyarat keseimbangan. (a) setiap unsur bangsa yang beragam dan
berbeda hendaknya memahami, menghayati, menghargai dan menerima perbedaan
yang dimiliki oleh unsur lainnya sehingga tumbuh sikap toleran, tenggang
rasa, atau tepo seliro di antara berbagai unsur tersebut (manual understanding). (b) setiap unsur bangsa harus memiliki cita rasa yang sama dalam tata
kehidupan bersama sehingga masing-masing berperan serta membangun satu
kesatuan bangsa.
Warga negara merupakan bagian dari suatu masyarakat dan bangsa.
Karakteristik suatu masyarakat dan bangsa tercermin dalam karakteristik
warga negaranya.
Kemajuan IPTEK, terutama dalam teknologi komunikasi, menyebabkan hubungan
antarbangsa di dunia menjadi sangat terbuka. Tidak ada lagi satu negara
yang terisolasi. Ini menimbulkan globalisasi dalam berbagai bidang telah
mengglobal antara lain, dalam bidang ekonomi sering kita dengar namanya
perdagangan bebas, dalam bidang politik adanya keterbukaan yang cenderung
mengarah ke sistem demokrasi liberal, dalam bidang kebudayaan yaitu
terjadinya proses pembudayaan global, dimana pengaruh budaya dari negara
luar sangat besar.
Begitu juga dengan pendidikan yang mempunyai peran yang penting dalam
membentuk karakter warga negara dan bangsa. Karena pendidikan saat ini
menentukan keberhasilan masa depan bangsa. Maka dari itu, harus terus
menerus melakukan penyempurnaan sistem pendidikan, yang sesuai dengan
tujuan yang ingin dicapai. Semua itu sesuai dengan perkembangan IPTEK dan
masyarakat yang terus bergerak dengan cepatnya sehingga pendidikan pun
harus mengikuti gerak tersebut.
Pada dasarnya setiap individu memiliki karakter yang berbeda 1 sama lain.
Karakter inilah yang menjadi ciri khas sebuah masyarakat dan bangsa.
Bangsa Indonesia memiliki banyak keanekaragaman budaya, etnik, ras, suku,
agama dan sebagainya. Tetapi memiliki persamaan cita-cita dan tujuan hidup
bersama dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Rumusan Masalah
-
Bagaimana seharusnya karakter warga negara indonesia yang ditandai dengan keragaman sosial budaya ?
-
Sejauh mana penerapan komunikasi sosial budaya sebagai materi dalam pelajaran ?
-
Apa saja kaitan antara pendidikan multikultural dengan komunikasi antar sosial budaya ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Karakter Warga Negara Baru Indonesia
Dalam era reformasi sekarang ini, kita mendambakan suatu masyarakat yang
damai, aman, dan sejahtera. Untuk mencapai hal itu, setiap warga negara
Indonesia dituntut memiliki kemampuan, kreativitas, dan keterbukaan.
Setiap warga negara masyarakat harus terbebas dari rasa ket akutan, dan
bebas berkreasi untuk menyumbangkan kemampuannya kepada negaranya.
Masyarakat seperti ini adalah masyarakat madani yang aman, adil, damai dan
sejahtera.
Menurut HAR Tilar; 1998 (Modul Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016:9.5) bahwa masyarakat yang kita cita-citakan adalah masyarakat Teknologi,
masyarakat terbuka dan masyarakat madani. Masyarakat teknologi adalah
suatu masyarakat yang bukan hanya melek teknologi, tetapi mampu
berpartisipasi aktif dalam kehidupan. Masyarakat terbuka adalah msyarakat
yang mampu menyumbangkan kemampuannya dan mampu berkreasi untuk
peningkatan mutu kehidupan masyarakat dan bangsanya. Sedangkan masyarakat
madani adalah masyarakat yang saling menghargai satu dengan lainnya, yang
mengakui hak-hak manusia yang menghormati prestasi dari para anggota
sesuai dengan kemampuan yang dapat ditunjukkan bagi masyarakatnya, serta
memegang teguh etika pergaulan.
Secara sederhana yang dimaksud dengan manusia antar budaya adalah manusia
yang berfikir, bersikap dan berprilaku sebagai manusia yang menghargai,
menghormati dan mampu berkomunikasi dengan sesamanya dan hidup damai dalam
masyarakat majemuk, masyarakat yang Bhinneka, yaitu masyarakat multi
budaya.
Menurut Gurdy Kunst & Kim; Deddy, 2000:233 (Modul Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016:9.6) menjelaskan bahwa “manusia antarbudaya adalah orang yang telah mencapai
tingkat tinggi dalam proses antarbudaya yang kognisi, afeksi dan
perilakunya tidak terbatas tetapi berkembang melewati parameter-parameter
psikologi sesuai budayanya.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa manusia antarbudaya
memiliki ciri-ciri yaitu hidup dalam suatu masyarakat majemuk yang terdiri
dari berbagai ragam latar belakang sosial budaya, dia menyadari bahwa dia
bukan saja sebagai warga suatu negara, tetapi juga sebagai warga dunia
(warga dari suatu masyarakat global), serta menghargai dan menghormati
warga yang berbeda latar belakang sosial budayanya dengan mengembangkan
sikap dan kesadaran empati.
Para mahasiswa, dalam Modul 1 Anda telah mempelajari tentang
karakteristik warga negara Indonesia. Tentu masih banyak karakteristik
warga negara Indonesia yang kita kehendaki. Menurut DeVito, (
Modul Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016 : 9.9 ) mengemukakan
ciri-ciri dari manusia antar budaya, seperti berikut (disesuaikan dengan
kondisi di Inonesia oleh penulis), bahwa seorang manusia antarbudaya
memiliki ciri-ciri berikut,
-
Keterbukaan. Seorang warga negara (manusia antarbudaya) bersikap terbuka terhadap perbedaan yang ada di antara orang, perbedaan nilai,kepercayaan, sikap dan prilaku,yang harus disadari bahwa orang itu berbeda.
-
Empati. Kita harus menempatkan diri pada posisi lawan bicara, yang berasal dari kultur yang berbeda, cara ini akan memungkinkan kita untuk lebih cepat memahami lawan bicara kita.
-
Sikap Mendukung. Seorang warga negara yang bercirikan manusia antarbudaya harus memiliki sikap mendukung, terhadap lawan bicara yang berbeda budaya.
-
Sikap Positif. Sikap positif di perlukan untuk membuat orang lain nyaman dan simpatik terhadap kita.
-
Kesetiaan. Sikap ini diperlukan untuk meyakinkan setiap lawan bicara agar merasa dihargai dan tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah.
-
Percaya Diri. Percaya diri merupakan keterampilan dalam berkomunikasi antarbudaya yang sangat penting, keyakinan diri, senang dalam menghadapi sesuatu yang belum terjadi sebelumnya.
-
Kedekatan (Immediacy). Kedekatan membantu mengatasi perbedaan. Ini penting dalam komunikasi antarbudaya, oleh karena hurus lebih ditonjolkan rasa kebersamaan untuk mengatasi perbedaan.
-
Manajemen Interaksi. Kita harus berhati-hati dalam memotong pembicaraan karena beberapa kelompok orang atau kultur tertentu menganggap tidak sopan bila memotong pembicaraan.
-
Reorientasi pada pihak lain. Dalam berkomunikasi kita angan memonopoli pembicaraan. Berikan kesempatan pada orang lain untuk mengemukakan pendapat, jangan hanya pendapat sendiri.
Karakter warga negara seperti disebutkan di atas tadi tidak terlepas dan
karakter bangsa yang kita idam-idamkan, yaitu karakter bangsa yang
ber-Binetika Tunggal Ika.
Menurut Margaret S. Branson, dkk ; 1999:180 (Modul Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016 :9.10) mengemukakan tentang karakter warga negara (civic diposition), karakter adalah sikap atau kebiasaan pikiran warga negara yang kondusip
bagi berfungsinya dan kelangsungan sistem demokrasi.
Menurutnya karakter warga negara adalah :
-
Kedaban (civility).
-
Tanggung jawab individu dan kecendrungan untuk memnerima tanggung jawab pribadi dan konsekuensi tindakan pribadi.
-
Disiplin diri dan penghormatan peraturan-peraturan untuk pemerintahan konstitusional tampa perlu paksaan dari otoritas eksternal.
-
Rasa kewargaan (civic mindedness) dan kehendak untuk mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
-
Kemampuan untuk kompromi, menyadari bahwa nilai dan prinsip kadang-kadang saling bertentangan karena pengakun bahwa tidak semua nilai dan prinsip bisa dikompromikan karena kadang-kadang kompromi bisa mengancam kelangsungan demokrasi.
-
Toleransi terhadap keagamaan.
Dari beberapa pendapat yang sudah disebutkan, dapat kita simpulkan bahwa
karakter warga negara Indonesia dapat mengakomodasi sebagai manusia
antarbudaya. Karakter warga negara Indonesia memiliki ciri-ciri berikut
:
-
Manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
-
Mencintai sesama manusia, keluarga, masyarakat, bangsa dan tanah airnya.
-
Menghormati sesama warga negara tanpa membedakan latar belakang sosial dan budaya.
-
Dapat hidup bersama dalam masyarakat majemuk yang terdiri dari perbedaan budaya, etnik, agama, istiadat dan sebagainya.
-
Toleransi keagamaan
Menurut Milton J. Bennet; Deddy, M. Ed, 2000 (Materi dan Pembelajaran PKn
SD, 2016:9.12) menjelaskan tentang pentingnya simpati dan empati sebagai
karakteristik warga negara.
1. Simpati
Simpati adalah strategi komunikasi yang tepat untuk menjalin komunikasi
antarbudaya.
2. Empati
Menurut Bennet (Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016:9.12) adalah
partisipasi emosional dan intelektual secara imajimatif pada pengalaman
orang lain.
3. Good Governance
Memiliki banyak pengertian diantaranya adalah pengertian yang dikemukakan
oleh Bank Dunia, Good Governace adalah suatu cara menyatakan kekuatan yang
digunakan untuk mengelola sumber ekonomi dan sosial.
Sementara UNDP mengartikan GG sebagai latihan menggunakan kewenangan
politik, ekonomi dan administrasi untuk mengelola urusan negara/bangsa
pada setiap tingkatan. Dalam pengertian UNDP menyiratkan 3 jenis GG, yaitu
:
-
Economic governance, yaitu governance yang memiliki implikasi terhadap keadilan (equity), kemiskinan (poverty),kualitas hidup (quality of life);
-
Political governance, yaitu governance yang berkaitan dengan proses pembuatan kebijakan;
-
Administrative governance, yaitu governance yang berkenaan dengan implementasi kebijakan.
Good Governance sangat relevan diterapkan di Indonesia mengingat hal-hal
berikut ini :
-
Krisis ekonomi dan politik yang masih terus menerus melanda Indonesia sebagai akibat dari faktor internal dan eksternal.
-
Masih banyaknya korupsi dan berbagai bentuk penyelewengan dalam penyelenggaraan negara, walaupun saat ini sedang diberantas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi masih terus diawasi secara terus-menerus, baik di pusat maupun di daerah.
-
Kebijakan otonomi daerah sebagai salah satu landasan proses demokrasi, dan harapan pemerataan kesejahteraan rakyat antara pusat dan daerah. Namun timbul kekhawatiran gagalnya misi tersebut karena egoisme daerah.
Karakteristik Good Governance sebagai berikut :
a. Partisipasi, semua warga negara berhak terlibat dalam
pengambilan keputusan, baik langsung maupun melalui perwakilan yang sah
untuk mewakili kepentingan warga negara.
b. Penegakan the rule of law, yaitu partisipasi warga negara dan
masyarakat dalam proses politik dan perumusan kebijakan publik memerlukan
sistem dan aturan hukum. Tanpa diimbangi oleh sebuah hukum dan penegakan
hukum yang kuat, partisiasi akan berubah menjadi proses politik yang
anarkis. Oleh karena itu, untuk mewujudkan good governance harus diimbangi
dengan komitmen untuk menegakkan the rule of law, yang memiliki karakter
antara lain seperti :
-
1) Supremasi hukum
-
2) Kepastian hukum
-
3) Hukum yang responsif
-
4) Penegakkan hukum yang konsisten dan non-diskriminatif, dan
-
5) Peradilan independen
c. Transparansi, (keterbukaan) yaitu adanya sebuah sistem yang
memungkinkan terselenggaranya komunikasi internal dan eksternal dari
korporasi. Transparansi terutama dalam hal keuangan negara, pengelolaan
uang negara di bank sentral, dan transparansi sektor-sektor publik.
d. Akuntabilitas, yaitu pertanggungjawaban pejabat publik terhadap
masyarakat yang memberinya delegasi dan kewenangan untuk mengurusi
kewenangan berbagai urusan dan kepentingan mereka.
e. Fairness, (keadilan) yaitu bentuk keadilan yang menyangkut
moralitas dari organisasi dalam menjalankan hubungan kerjanya, baik secara
internal maupun eksternal.
f. Responsibilitas, yaitu pertanggunangjawaban korporat secara
kebijakan. Pertanggungjawaban lebih mengacu pada etika korporasi, termasuk
dalam hal etika profesional dan etika manajerial.
g. Responsivitas, yaitu tingkat kepekaan organisasi untuk merespon
bukan saja kebutuhan publik yang menyangkut tingkat inovativitas korporasi
melainkan pada keluhan internal dan eksternal, serta kebutuhan tak nampak
yang dirasa perlu untuk dipenuhi.
h. Konsensus, yaitu pengambilan keputusan melalui proses
musyawarah dan semaksimal mungkin berdasarkan kesempatan bersama.
Keputusan itu memuaskan semua pihak dan memiliki legitimasi untuk
melahirkan coercive power (kekuatan memaksa).
i. Efektivitas dan efisiensi, yaitu prinsip efektivitas diukur
dengan parameter produk yang dapat menjangkau sebesar-besarnya kepentingan
rakyat. Efisiensi diukur dengan rasionalitas biaya pembangunan untuk
memenuhi kebutuhan semua masyarakat.
B. Pembelajaran Materi Komunikasi Antarsosial Budaya
Keberhasilan Pendidikan kita ditentukan oleh seberapa besar kepedulian
kita terhadap masalah keragaman social budaya ini. Menurut Dr.Zamroni,
MA,2001 (Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016:9.24) pendidikan merupakan
proses pembudayaan atau enkulturasi, suatu proses untuk mentasbihkan
seseorang mampu hidup dalam budaya tertentu. Di sisi lain pendidikan juga
memiliki peran sebagai culture heritage, yaitu salah satu peran pendidikan
sebagai pewarisan kebudayaan.oleh karena itu , kita harus dapat mewariskan
sesuatu yang baik terhadap generasi berikutnya.
Angin segar sudah ditunjukkan oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen
Pendidikan Nasional yang telah mengeluarkan kebijakan sesuai dengan
pradigma baru dalam pendidikan, yaitu merancang kurikulum masa depan yang
berorientasi pada
learning to be, learning to know,learning to do, dan learning to live
together. Terakhir yaitu learning to live together adalah merupakan usaha
untuk merespons berbagai permasalahan yang disebabkan oleh adanya
perbedaan. Untuk hidup bersama, berdampingan dengan sesama warga Negara
lainnya walaupun berbeda etnik dan budayanya maka UNESCO dalam sidangnya
pada bulan oktober 1999 di Geneva ( Deddy , 2000) merumuskan sebagai
berikut.
-
Pendidikan seyogiyanya mengembangkan kemampuan untuk mengakui dan menerima nilai-nilai yang ada dalam kebhinnekaan pribadi, jenis kelamin, masyarakat dan budaya serta mengembangkan kemampuan untuk berkomunikasi, berbagi dan bekerja sama dengan yang lain.
-
Pendidikan seyogiyanya menumbuhkan solidaritas dan kesamaan pada tataran nasional dan internasional, dalam perspektif pembangunan yang seimbang dan lestari.
Untuk membekali siswa dengan pengetahuan seperti itu, diperlukan
pendidikan yang cocok untuk materi komunikasi antarbudaya. Dalam dunia
pendidikan dikenal istilah “’Pendidikan Multikultural “, Menurut Tobroni
dkk (Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016:9.26) Yaitu suatu pendidikan
yang memberikan kesempatan pada semua siswanya tanpa memandang jenis
kelamin, kelas social, etnis, ras, agama, dan budayanya. Suatu masyarakat
yang anggotanya terdiri dari latar belakang yang berbeda-beda baik
etnik,agama,adat istiadat, dan budaya , disebut multikulturalisme.
Menurut HAR Tilaar, 2004 (Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016:9.26)
Multikulturalisme adalah proses pembudayaan, oleh sebab proses pendidikan
adalah proses pembudayaan, maka masyarakat multicultural hanya dapat
diciptakan melalui proses pendidikan.
a. Komunikasi Sosial Budaya Sebagai Materi Pelajaran
1. Studi Kasus
Studi kasus merupakan teknik dalam pembelajaran yang berusaha untuk
mendapatkan gambaran lengkap tentang suatu kasus atau masalah, dengan
menemukan factor penyebabnya, dan penyimpangan dari nilai yang
sesungguhnya.
Tujuan dari teknik belajar studi kasus adalah agar siswa terlatih
menggunakan daya dan kemampuan berpikir kritik, analitik dan evaluative
terhadap suatu peristiwa.
Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan studi kasus ini maka peran
guru adalah seperti berikut :
-
a. Membuat dan mengembangkan contoh-contoh kasus,
-
b. Membentuk kelompok belajar yang terdiri dari 3-4 orang
-
c. Memfasilitasi dan mengarahkan diskusi siswa untuk menganalisis dan mengkaji kasus
-
d. Meminta setiap kelompok siswa untuk mempresentasikan hasil diskusi sehingga kelompok lain dapat menanggapi, bertanya atau memberikan masukan
-
e. Meminta murid untuk membuat kesimpulan ,memberikan komentar
-
f. Memberikan tanggapan,pendalaman,pengayaan, atau pengurusan terhadap hasil diskusi siswa.
2. Cerita Daerah
Cerita daerah adalah suatu cerita yang menggambarkan kejadian atau
peristiwa di mana tokoh atau tempat dan peristiwanya terjadinya di suatu
daerah.cerita atau legenda suatu daerah merupakan bahan kajian yang sangat
bermanfaat untuk menggenali budaya suatu daerah. Dengan mengenali cerita
atau legenda daerah kita dapat menarik manfaat terutama melatih berpikir
untuk mengenali dan menyelami nilai,norma,dan moral yang dimiliki dalam
budaya daerah.
3. Cerita tentang para pahlawan
Setiap daerah memiliki pahlwan masing-masing.kita mengenal para pahlawan
nasional kita seperti Teuku Umar dari Aceh, Imam Bonjol dari sumatera
Barat, Dewi Sartika dari Jawa Barat, RA Kartini dan Pangeran Diponegoro
dari Jawa Tengah dan masih banyak lagi. Mereka semua bertujuan untuk
memerdekakan bangsanya atau golongannya dari penindasan bangsa atau
golongan yang lain. Mereka berjuang untuk persamaan derajat golongannya (
Dewi Sartika dan RA Kartini ), mereka menuntut persamaan hak antara pria
dan wanita yang sekarang ini kita kenal sebagai emansipasi wanita.pria dan
wanita memiliki status ‘’ berdiri sama tinggi dan duduk sama
rendah’’.
b. Pengelolaan Kelas
Kondisi sekolah di pedesaan berbeda dengan sekolah di kota-kota
besar. Di pedasaan latar belakang sosial budaya siswa-siswinya relative
homogeny, biasanya hanya dari satu kelompok social budaya tertentu.
Sebaliknya di kota besar, siswa-siswi sekolah sangat heterogen di mana
satu sekolah atau kelas memiliki siswa yang latar belakang social
budayanya sangat beragam (heterogen). Ini tidak berarti bahwa materi yang
berkaitan dengan komunikasi antar social buday hanya dapat diberikan di
sekolah di kota-kota besar saja. Siswa di pedesaan juga perlu mengetahui
budaya orang di luar daeranya.
Pengelolaan kelas yang mencerminkan kebersamaan dalam keragaman budaya
ini dapat dilakukan , seperti berikut :
-
Tempat duduk siswa diatur secara bercampur dan berganti-ganti dalam kurun waktu tertentu
-
Apabila ada siswa dari etnik yang berlainan,diatur penempatannya dan penugasannya agar menyatu dengan yang lain
-
Pembentukan kelompok belajar juga harus mencerminkan pembauran etnik atau budaya.
Perlakuan guru seperti ini adalah mel;atih siswa untuk bergaul dengan
sesame siswa tanpa melihat latar belakang sosial budaya
mereka. Selain perlakuan seperti itu, guru juga harus menghindari perlakuan atau
tindakan yang mendorong siswa berbuat yang bertentangan dengan
multikultural, seprti berikut:
-
Guru memberikan petanyaan kepada siswa yang pintar saja,sedangkan anak yang kurang mampu diabaikan (kemampuan)
-
Guru melarang anak perempuan membuat tugas seperti menggambar mobil, atau kerbau tetapi harus menggambar bunga (gender)
-
Guru mengatakan : “ kamu masih kecil nanti kalau sudah besar boleh mamakai celana panjang “(umur)
-
Kamu tidak boleh menggunakan bahasa Jawa, karena kamu orang Sunda (etnik)
Guru mengatakan : “ untuk memperingati hari Kartini kamu harus memakai
pakaian daerah masing-masing, tidak boleh memakai pakaian daerah yang
bukan daerahnya” (budaya).
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa manusia antarbudaya
memiliki ciri-ciri yaitu hidup dalam suatu masyarakat majemuk yang terdiri
dari berbagai ragam latar belakang sosial budaya, dia menyadari bahwa dia
bukan saja sebagai warga suatu negara, tetapi juga sebagai warga dunia
(warga dari suatu masyarakat global), serta menghargai dan menghormati
warga yang berbeda latar belakang sosial budayanya dengan mengembangkan
sikap dan kesadaran empati.
Konsep multikulturalisme menunjuk kepada masyarakat yang beraneka ragam
sedangkan pendidikan multikultural adalah pendidikan yang dirancang untuk
menanggulangi permasalah yang berkaitan dengan kesalahahaman antarbudaya
dan konflik sosial budaya yang disebabkan oleh keberagaman budaya dalam
masyarakat.
Pendidikan multikultural merupakan sumber bahan belajar yang dapat
diberikan pada satuan pendidikan tentang pengetahuan mengenai
keanekaragaman budaya Indonesia dan menanamkan pemahaman dan sikap dalam
hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu memberikan
penerapan sikap toleransi, adil, menghargai, menghormati, berempati dan
demokratis.
b. Saran
Memberikan pengetahuan serta pemahaman terhadap karakteristik warga
negara dan pentingnya pendidikan multikultural kepada anak, adalah cara
untuk memberikan contoh kehidupan masyarakat majemuk.
0 Komentar