Contoh Makalah Materi dan Pembelajaran Komunikasi Sosial Budaya Indonesia dan Karakter WNI Baru



BAB I
PENDAHUALUAN

A. Latar Belakang

Dalam membangun pola hubungan yang harmonis diperlukan dua kondisi yang merupakan prasyarat keseimbangan. (a) setiap unsur bangsa yang beragam dan berbeda hendaknya memahami, menghayati, menghargai dan menerima perbedaan yang dimiliki oleh unsur lainnya sehingga tumbuh sikap toleran, tenggang rasa, atau tepo seliro di antara berbagai unsur tersebut (manual understanding). (b) setiap unsur bangsa harus memiliki cita rasa yang sama dalam tata kehidupan bersama sehingga masing-masing berperan serta membangun satu kesatuan bangsa.

Warga negara merupakan bagian dari suatu masyarakat dan bangsa. Karakteristik suatu masyarakat dan bangsa tercermin dalam karakteristik warga negaranya.

Kemajuan IPTEK, terutama dalam teknologi komunikasi, menyebabkan hubungan antarbangsa di dunia menjadi sangat terbuka. Tidak ada lagi satu negara yang terisolasi. Ini menimbulkan globalisasi dalam berbagai bidang telah mengglobal antara lain, dalam bidang ekonomi sering kita dengar namanya perdagangan bebas, dalam bidang politik adanya keterbukaan yang cenderung mengarah ke sistem demokrasi liberal, dalam bidang kebudayaan yaitu terjadinya proses pembudayaan global, dimana pengaruh budaya dari negara luar sangat besar.

Begitu juga dengan pendidikan yang mempunyai peran yang penting dalam membentuk karakter warga negara dan bangsa. Karena pendidikan saat ini menentukan keberhasilan masa depan bangsa. Maka dari itu, harus terus menerus melakukan penyempurnaan sistem pendidikan, yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Semua itu sesuai dengan perkembangan IPTEK dan masyarakat yang terus bergerak dengan cepatnya sehingga pendidikan pun harus mengikuti gerak tersebut.

Pada dasarnya setiap individu memiliki karakter yang berbeda 1 sama lain. Karakter inilah yang menjadi ciri khas sebuah masyarakat dan bangsa. Bangsa Indonesia memiliki banyak keanekaragaman budaya, etnik, ras, suku, agama dan sebagainya. Tetapi memiliki persamaan cita-cita dan tujuan hidup bersama dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana seharusnya karakter warga negara indonesia yang ditandai dengan keragaman sosial budaya ?
  2. Sejauh mana penerapan komunikasi sosial budaya sebagai materi dalam pelajaran ?
  3. Apa saja kaitan antara pendidikan multikultural dengan komunikasi antar sosial budaya ?
BAB II
PEMBAHASAN

A. Karakter Warga Negara Baru Indonesia

Dalam era reformasi sekarang ini, kita mendambakan suatu masyarakat yang damai, aman, dan sejahtera. Untuk mencapai hal itu, setiap warga negara Indonesia dituntut memiliki kemampuan, kreativitas, dan keterbukaan. Setiap warga negara masyarakat harus terbebas dari rasa ket akutan, dan bebas berkreasi untuk menyumbangkan kemampuannya kepada negaranya. Masyarakat seperti ini adalah masyarakat madani yang aman, adil, damai dan sejahtera.

Menurut HAR Tilar; 1998 (Modul Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016:9.5) bahwa masyarakat yang kita cita-citakan adalah masyarakat Teknologi, masyarakat terbuka dan masyarakat madani. Masyarakat teknologi adalah suatu masyarakat yang bukan hanya melek teknologi, tetapi mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan. Masyarakat terbuka adalah msyarakat yang mampu menyumbangkan kemampuannya dan mampu berkreasi untuk peningkatan mutu kehidupan masyarakat dan bangsanya. Sedangkan masyarakat madani adalah masyarakat yang saling menghargai satu dengan lainnya, yang mengakui hak-hak manusia yang menghormati prestasi dari para anggota sesuai dengan kemampuan yang dapat ditunjukkan bagi masyarakatnya, serta memegang teguh etika pergaulan.

Secara sederhana yang dimaksud dengan manusia antar budaya adalah manusia yang berfikir, bersikap dan berprilaku sebagai manusia yang menghargai, menghormati dan mampu berkomunikasi dengan sesamanya dan hidup damai dalam masyarakat majemuk, masyarakat yang Bhinneka, yaitu masyarakat multi budaya.

Menurut Gurdy Kunst & Kim; Deddy, 2000:233 (Modul Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016:9.6) menjelaskan bahwa “manusia antarbudaya adalah orang yang telah mencapai tingkat tinggi dalam proses antarbudaya yang kognisi, afeksi dan perilakunya tidak terbatas tetapi berkembang melewati parameter-parameter psikologi sesuai budayanya.

Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa manusia antarbudaya memiliki ciri-ciri yaitu hidup dalam suatu masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai ragam latar belakang sosial budaya, dia menyadari bahwa dia bukan saja sebagai warga suatu negara, tetapi juga sebagai warga dunia (warga dari suatu masyarakat global), serta menghargai dan menghormati warga yang berbeda latar belakang sosial budayanya dengan mengembangkan sikap dan kesadaran empati.

Para mahasiswa, dalam Modul 1 Anda telah mempelajari tentang karakteristik warga negara Indonesia. Tentu masih banyak karakteristik warga negara Indonesia yang kita kehendaki. Menurut DeVito, ( Modul Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016 : 9.9 ) mengemukakan ciri-ciri dari manusia antar budaya, seperti berikut (disesuaikan dengan kondisi di Inonesia oleh penulis), bahwa seorang manusia antarbudaya memiliki ciri-ciri berikut,
  1. Keterbukaan. Seorang warga negara (manusia antarbudaya) bersikap terbuka terhadap perbedaan yang ada di antara orang, perbedaan nilai,kepercayaan, sikap dan prilaku,yang harus disadari bahwa orang itu berbeda.
  2. Empati. Kita harus menempatkan diri pada posisi lawan bicara, yang berasal dari kultur yang berbeda, cara ini akan memungkinkan kita untuk lebih cepat memahami lawan bicara kita.
  3. Sikap Mendukung. Seorang warga negara yang bercirikan manusia antarbudaya harus memiliki sikap mendukung, terhadap lawan bicara yang berbeda budaya.
  4. Sikap Positif. Sikap positif di perlukan untuk membuat orang lain nyaman dan simpatik terhadap kita.
  5. Kesetiaan. Sikap ini diperlukan untuk meyakinkan setiap lawan bicara agar merasa dihargai dan tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah.
  6. Percaya Diri. Percaya diri merupakan keterampilan dalam berkomunikasi antarbudaya yang sangat penting, keyakinan diri, senang dalam menghadapi sesuatu yang belum terjadi sebelumnya.
  7. Kedekatan (Immediacy). Kedekatan membantu mengatasi perbedaan. Ini penting dalam komunikasi antarbudaya, oleh karena hurus lebih ditonjolkan rasa kebersamaan untuk mengatasi perbedaan.
  8. Manajemen Interaksi. Kita harus berhati-hati dalam memotong pembicaraan karena beberapa kelompok orang atau kultur tertentu menganggap tidak sopan bila memotong pembicaraan.
  9. Reorientasi pada pihak lain. Dalam berkomunikasi kita angan memonopoli pembicaraan. Berikan kesempatan pada orang lain untuk mengemukakan pendapat, jangan hanya pendapat sendiri.
Karakter warga negara seperti disebutkan di atas tadi tidak terlepas dan karakter bangsa yang kita idam-idamkan, yaitu karakter bangsa yang ber-Binetika Tunggal Ika.

Menurut Margaret S. Branson, dkk ; 1999:180 (Modul Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016 :9.10) mengemukakan tentang karakter warga negara (civic diposition), karakter adalah sikap atau kebiasaan pikiran warga negara yang kondusip bagi berfungsinya dan kelangsungan sistem demokrasi.
Menurutnya karakter warga negara adalah :
  1. Kedaban (civility).
  2. Tanggung jawab individu dan kecendrungan untuk memnerima tanggung jawab pribadi dan konsekuensi tindakan pribadi.
  3. Disiplin diri dan penghormatan peraturan-peraturan untuk pemerintahan konstitusional tampa perlu paksaan dari otoritas eksternal.
  4. Rasa kewargaan (civic mindedness) dan kehendak untuk mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
  5. Kemampuan untuk kompromi, menyadari bahwa nilai dan prinsip kadang-kadang saling bertentangan karena pengakun bahwa tidak semua nilai dan prinsip bisa dikompromikan karena kadang-kadang kompromi bisa mengancam kelangsungan demokrasi.
  6. Toleransi terhadap keagamaan.
Dari beberapa pendapat yang sudah disebutkan, dapat kita simpulkan bahwa karakter warga negara Indonesia dapat mengakomodasi sebagai manusia antarbudaya. Karakter warga negara Indonesia memiliki ciri-ciri berikut :
  1. Manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mencintai sesama manusia, keluarga, masyarakat, bangsa dan tanah airnya.
  3. Menghormati sesama warga negara tanpa membedakan latar belakang sosial dan budaya.
  4. Dapat hidup bersama dalam masyarakat majemuk yang terdiri dari perbedaan budaya, etnik, agama, istiadat dan sebagainya.
  5. Toleransi keagamaan
Menurut Milton J. Bennet; Deddy, M. Ed, 2000 (Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016:9.12) menjelaskan tentang pentingnya simpati dan empati sebagai karakteristik warga negara.

1. Simpati
Simpati adalah strategi komunikasi yang tepat untuk menjalin komunikasi antarbudaya.

2. Empati
Menurut Bennet (Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016:9.12) adalah partisipasi emosional dan intelektual secara imajimatif pada pengalaman orang lain.

3. Good Governance
Memiliki banyak pengertian diantaranya adalah pengertian yang dikemukakan oleh Bank Dunia, Good Governace adalah suatu cara menyatakan kekuatan yang digunakan untuk mengelola sumber ekonomi dan sosial.

Sementara UNDP mengartikan GG sebagai latihan menggunakan kewenangan politik, ekonomi dan administrasi untuk mengelola urusan negara/bangsa pada setiap tingkatan. Dalam pengertian UNDP menyiratkan 3 jenis GG, yaitu :
  • Economic governance, yaitu governance yang memiliki implikasi terhadap keadilan (equity), kemiskinan (poverty),kualitas hidup (quality of life);
  • Political governance, yaitu governance yang berkaitan dengan proses pembuatan kebijakan;
  • Administrative governance, yaitu governance yang berkenaan dengan implementasi kebijakan.
Good Governance sangat relevan diterapkan di Indonesia mengingat hal-hal berikut ini :
  • Krisis ekonomi dan politik yang masih terus menerus melanda Indonesia sebagai akibat dari faktor internal dan eksternal.
  • Masih banyaknya korupsi dan berbagai bentuk penyelewengan dalam penyelenggaraan negara, walaupun saat ini sedang diberantas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi masih terus diawasi secara terus-menerus, baik di pusat maupun di daerah.
  • Kebijakan otonomi daerah sebagai salah satu landasan proses demokrasi, dan harapan pemerataan kesejahteraan rakyat antara pusat dan daerah. Namun timbul kekhawatiran gagalnya misi tersebut karena egoisme daerah.
Karakteristik Good Governance sebagai berikut :

a. Partisipasi, semua warga negara berhak terlibat dalam pengambilan keputusan, baik langsung maupun melalui perwakilan yang sah untuk mewakili kepentingan warga negara.

b. Penegakan the rule of law, yaitu partisipasi warga negara dan masyarakat dalam proses politik dan perumusan kebijakan publik memerlukan sistem dan aturan hukum. Tanpa diimbangi oleh sebuah hukum dan penegakan hukum yang kuat, partisiasi akan berubah menjadi proses politik yang anarkis. Oleh karena itu, untuk mewujudkan good governance harus diimbangi dengan komitmen untuk menegakkan the rule of law, yang memiliki karakter antara lain seperti :
  • 1) Supremasi hukum
  • 2) Kepastian hukum
  • 3) Hukum yang responsif
  • 4) Penegakkan hukum yang konsisten dan non-diskriminatif, dan
  • 5) Peradilan independen
c. Transparansi, (keterbukaan) yaitu adanya sebuah sistem yang memungkinkan terselenggaranya komunikasi internal dan eksternal dari korporasi. Transparansi terutama dalam hal keuangan negara, pengelolaan uang negara di bank sentral, dan transparansi sektor-sektor publik.

d. Akuntabilitas, yaitu pertanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat yang memberinya delegasi dan kewenangan untuk mengurusi kewenangan berbagai urusan dan kepentingan mereka.

e. Fairness, (keadilan) yaitu bentuk keadilan yang menyangkut moralitas dari organisasi dalam menjalankan hubungan kerjanya, baik secara internal maupun eksternal.

f. Responsibilitas, yaitu pertanggunangjawaban korporat secara kebijakan. Pertanggungjawaban lebih mengacu pada etika korporasi, termasuk dalam hal etika profesional dan etika manajerial.

g. Responsivitas, yaitu tingkat kepekaan organisasi untuk merespon bukan saja kebutuhan publik yang menyangkut tingkat inovativitas korporasi melainkan pada keluhan internal dan eksternal, serta kebutuhan tak nampak yang dirasa perlu untuk dipenuhi.

h. Konsensus, yaitu pengambilan keputusan melalui proses musyawarah dan semaksimal mungkin berdasarkan kesempatan bersama. Keputusan itu memuaskan semua pihak dan memiliki legitimasi untuk melahirkan coercive power (kekuatan memaksa).

i. Efektivitas dan efisiensi, yaitu prinsip efektivitas diukur dengan parameter produk yang dapat menjangkau sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Efisiensi diukur dengan rasionalitas biaya pembangunan untuk memenuhi kebutuhan semua masyarakat.

B. Pembelajaran Materi Komunikasi Antarsosial Budaya

Keberhasilan Pendidikan kita ditentukan oleh seberapa besar kepedulian kita terhadap masalah keragaman social budaya ini. Menurut Dr.Zamroni, MA,2001 (Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016:9.24) pendidikan merupakan proses pembudayaan atau enkulturasi, suatu proses untuk mentasbihkan seseorang mampu hidup dalam budaya tertentu. Di sisi lain pendidikan juga memiliki peran sebagai culture heritage, yaitu salah satu peran pendidikan sebagai pewarisan kebudayaan.oleh karena itu , kita harus dapat mewariskan sesuatu yang baik terhadap generasi berikutnya.

Angin segar sudah ditunjukkan oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional yang telah mengeluarkan kebijakan sesuai dengan pradigma baru dalam pendidikan, yaitu merancang kurikulum masa depan yang berorientasi pada learning to be, learning to know,learning to do, dan learning to live together. Terakhir yaitu learning to live together adalah merupakan usaha untuk merespons berbagai permasalahan yang disebabkan oleh adanya perbedaan. Untuk hidup bersama, berdampingan dengan sesama warga Negara lainnya walaupun berbeda etnik dan budayanya maka UNESCO dalam sidangnya pada bulan oktober 1999 di Geneva ( Deddy , 2000) merumuskan sebagai berikut.
  1. Pendidikan seyogiyanya mengembangkan kemampuan untuk mengakui dan menerima nilai-nilai yang ada dalam kebhinnekaan pribadi, jenis kelamin, masyarakat dan budaya serta mengembangkan kemampuan untuk berkomunikasi, berbagi dan bekerja sama dengan yang lain.
  2. Pendidikan seyogiyanya menumbuhkan solidaritas dan kesamaan pada tataran nasional dan internasional, dalam perspektif pembangunan yang seimbang dan lestari.
Untuk membekali siswa dengan pengetahuan seperti itu, diperlukan pendidikan yang cocok untuk materi komunikasi antarbudaya. Dalam dunia pendidikan dikenal istilah “’Pendidikan Multikultural “, Menurut Tobroni dkk (Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016:9.26) Yaitu suatu pendidikan yang memberikan kesempatan pada semua siswanya tanpa memandang jenis kelamin, kelas social, etnis, ras, agama, dan budayanya. Suatu masyarakat yang anggotanya terdiri dari latar belakang yang berbeda-beda baik etnik,agama,adat istiadat, dan budaya , disebut multikulturalisme.

Menurut HAR Tilaar, 2004 (Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2016:9.26) Multikulturalisme adalah proses pembudayaan, oleh sebab proses pendidikan adalah proses pembudayaan, maka masyarakat multicultural hanya dapat diciptakan melalui proses pendidikan.

a. Komunikasi Sosial Budaya Sebagai Materi Pelajaran

1. Studi Kasus

Studi kasus merupakan teknik dalam pembelajaran yang berusaha untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang suatu kasus atau masalah, dengan menemukan factor penyebabnya, dan penyimpangan dari nilai yang sesungguhnya.

Tujuan dari teknik belajar studi kasus adalah agar siswa terlatih menggunakan daya dan kemampuan berpikir kritik, analitik dan evaluative terhadap suatu peristiwa.

Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan studi kasus ini maka peran guru adalah seperti berikut :
  • a. Membuat dan mengembangkan contoh-contoh kasus,
  • b. Membentuk kelompok belajar yang terdiri dari 3-4 orang
  • c. Memfasilitasi dan mengarahkan diskusi siswa untuk menganalisis dan mengkaji kasus
  • d. Meminta setiap kelompok siswa untuk mempresentasikan hasil diskusi sehingga kelompok lain dapat menanggapi, bertanya atau memberikan masukan
  • e. Meminta murid untuk membuat kesimpulan ,memberikan komentar
  • f. Memberikan tanggapan,pendalaman,pengayaan, atau pengurusan terhadap hasil diskusi siswa.
2. Cerita Daerah

Cerita daerah adalah suatu cerita yang menggambarkan kejadian atau peristiwa di mana tokoh atau tempat dan peristiwanya terjadinya di suatu daerah.cerita atau legenda suatu daerah merupakan bahan kajian yang sangat bermanfaat untuk menggenali budaya suatu daerah. Dengan mengenali cerita atau legenda daerah kita dapat menarik manfaat terutama melatih berpikir untuk mengenali dan menyelami nilai,norma,dan moral yang dimiliki dalam budaya daerah.

3. Cerita tentang para pahlawan

Setiap daerah memiliki pahlwan masing-masing.kita mengenal para pahlawan nasional kita seperti Teuku Umar dari Aceh, Imam Bonjol dari sumatera Barat, Dewi Sartika dari Jawa Barat, RA Kartini dan Pangeran Diponegoro dari Jawa Tengah dan masih banyak lagi. Mereka semua bertujuan untuk memerdekakan bangsanya atau golongannya dari penindasan bangsa atau golongan yang lain. Mereka berjuang untuk persamaan derajat golongannya ( Dewi Sartika dan RA Kartini ), mereka menuntut persamaan hak antara pria dan wanita yang sekarang ini kita kenal sebagai emansipasi wanita.pria dan wanita memiliki status ‘’ berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah’’.

b. Pengelolaan Kelas

Kondisi sekolah di pedesaan berbeda dengan sekolah di kota-kota besar. Di pedasaan latar belakang sosial budaya siswa-siswinya relative homogeny, biasanya hanya dari satu kelompok social budaya tertentu. Sebaliknya di kota besar, siswa-siswi sekolah sangat heterogen di mana satu sekolah atau kelas memiliki siswa yang latar belakang social budayanya sangat beragam (heterogen). Ini tidak berarti bahwa materi yang berkaitan dengan komunikasi antar social buday hanya dapat diberikan di sekolah di kota-kota besar saja. Siswa di pedesaan juga perlu mengetahui budaya orang di luar daeranya.

Pengelolaan kelas yang mencerminkan kebersamaan dalam keragaman budaya ini dapat dilakukan , seperti berikut :
  1. Tempat duduk siswa diatur secara bercampur dan berganti-ganti dalam kurun waktu tertentu
  2. Apabila ada siswa dari etnik yang berlainan,diatur penempatannya dan penugasannya agar menyatu dengan yang lain
  3. Pembentukan kelompok belajar juga harus mencerminkan pembauran etnik atau budaya.
Perlakuan guru seperti ini adalah mel;atih siswa untuk bergaul dengan sesame siswa tanpa melihat latar belakang sosial budaya mereka. Selain perlakuan seperti itu, guru juga harus menghindari perlakuan atau tindakan yang mendorong siswa berbuat yang bertentangan dengan multikultural, seprti berikut:
  1. Guru memberikan petanyaan kepada siswa yang pintar saja,sedangkan anak yang kurang mampu diabaikan (kemampuan)
  2. Guru melarang anak perempuan membuat tugas seperti menggambar mobil, atau kerbau tetapi harus menggambar bunga (gender)
  3. Guru mengatakan : “ kamu masih kecil nanti kalau sudah besar boleh mamakai celana panjang “(umur)
  4. Kamu tidak boleh menggunakan bahasa Jawa, karena kamu orang Sunda (etnik)
Guru mengatakan : “ untuk memperingati hari Kartini kamu harus memakai pakaian daerah masing-masing, tidak boleh memakai pakaian daerah yang bukan daerahnya” (budaya).

BAB III
PENUTUP

a. Kesimpulan

Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa manusia antarbudaya memiliki ciri-ciri yaitu hidup dalam suatu masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai ragam latar belakang sosial budaya, dia menyadari bahwa dia bukan saja sebagai warga suatu negara, tetapi juga sebagai warga dunia (warga dari suatu masyarakat global), serta menghargai dan menghormati warga yang berbeda latar belakang sosial budayanya dengan mengembangkan sikap dan kesadaran empati.

Konsep multikulturalisme menunjuk kepada masyarakat yang beraneka ragam sedangkan pendidikan multikultural adalah pendidikan yang dirancang untuk menanggulangi permasalah yang berkaitan dengan kesalahahaman antarbudaya dan konflik sosial budaya yang disebabkan oleh keberagaman budaya dalam masyarakat.

Pendidikan multikultural merupakan sumber bahan belajar yang dapat diberikan pada satuan pendidikan tentang pengetahuan mengenai keanekaragaman budaya Indonesia dan menanamkan pemahaman dan sikap dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu memberikan penerapan sikap toleransi, adil, menghargai, menghormati, berempati dan demokratis.

b. Saran

Memberikan pengetahuan serta pemahaman terhadap karakteristik warga negara dan pentingnya pendidikan multikultural kepada anak, adalah cara untuk memberikan contoh kehidupan masyarakat majemuk.

Posting Komentar

0 Komentar